Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepuk Tangan dan Pelukan Warnai Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri

Kompas.com - 02/08/2016, 13:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Bukit Duri yang menghadiri sidang lanjutan gugatan "class action" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016), mengungkapkan kegembiraannya. Mereka terlihat senang karena majelis hakim menyatakan gugatan mereka secara kelompok atau class action sah menurut hukum.

Pantauan Kompas.com, sebelum sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB, warga Bukit Duri telah memenuhi ruangan. Beberapa dari mereka ada yang masih anak muda, ada juga yang sudah lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan.

Sambil menunggu sidang dimulai, masing-masing telah memegang kertas dengan tulisan yang berbeda-beda. Ada tulisan "Kota untuk Semua", "Tegakkan Keadilan", "Normalisasi = Betonisasi = Penggusuran", dan tulisan lainnya. Kertas berikut tulisannya itu diangkat sepanjang sidang dimulai.

Setelah Ketua Majelis Hakim Riyono membacakan putusannya, warga di dalam ruang sidang bertepuk tangan sambil tersenyum. Sampai di depan ruang sidang, warga masih membicarakan putusan hakim yang memungkinkan mereka mengajukan gugatan.

Beberapa warga pun berpelukan lalu menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum mereka.

"Terima kasih, Bu. Ini baru awal," kata seorang perempuan kepada kuasa hukum warga.

Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengaku akan segera menginformasikan putusan majelis hakim kepada warga yang berhalangan hadir di pengadilan. Dia juga akan mendata jumlah warga yang ingin ikut menggugat pihak yang terkait dengan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Saya harus kasih tahu warga dulu soal putusan hari ini. Kalau terakhir, ada 63 warga yang mau menggugat. Kami tidak tahu apakah masih ada lagi yang mau ikut gugat, kami harus datang langsung untuk memastikan," tutur Vera.

Putusan majelis hakim dalam sidang hari ini merupakan putusan sela dan belum masuk pada materi gugatan. Adapun gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut stop normalisasi Sungai Ciliwung dan menggusur rumah warga.

Sidang akan dilanjutkan pada 23 Agustus 2016 dengan agenda mediasi antara perwakilan warga Bukit Duri dengan pihak tergugat, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional. (Baca: Majelis Hakim: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Sah!)

Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com