Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil dan Rohadi Ditunda

Kompas.com - 11/08/2016, 15:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan kakak pedangdut Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi siang ini, ditunda oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Sidang praperadilan ini digelar terpisah dengan hakim yang berbeda. Untuk praperadilan Syamsul, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Martin Ponto Bidara. Sedangkan sidang praperadilan Rohadi dipimpin oleh hakim tunggal Riyadi Sunindio.

"Sidang ditunda hari Jumat tanggal 19 Agustus 2016, jam 9 pagi," kata hakim Martin di Ruang Sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Berdasarkan surat yang diterima hakim PN Jakarta Selatan, KPK meminta sidang ditunda lantaran tengah menyiapkan bukti-bukti administrasi, saksi, termasuk berkoordinasi dengan ahli.

Kuasa hukum kedua praperadilan ini, Tonin Tachta Singarimbun menduga KPK sengaja mangkir agar praperadilan gugur.

"Seandainya ini hanya trik agar persidangan ditunda, maka bisa P21 agar ini (praperadilan) gugur, nah seluruh anak bangsa bisa menangis ini," kata Tonin dalam persidangan.

Mendengar itu, hakim tunggal Riyadi Sunindyo menanggapi.

"Nah silakan menangis! Sidang ini ditunda sampai hari Senin tanggal 22 Agustus 2016, dan memerintahkan kepada juru sita untuk memanggil yang bersangkutan secara patut," ujar Riyadi.

Praperadilan keduanya sebelumnya didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun digugurkan karena dianggap tidak tepat locusnya. Tonin pun mendaftarkan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Praperadilan ini menyatakan keberatan atas penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK atas kliennya.

Rohadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait kasus Saipul Jamil. Selain Rohadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah serta dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa kasus suap tersebut terkait perkara tindak pidana percabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hasilnya, Saipul hanya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara.

Kompas TV Suap Panitera, Saipul Jamil Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com