Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mengaku Keberatan, Agung Sedayu Tidak Menolak Tambahan Kontribusi 15 Persen

Kompas.com - 07/09/2016, 14:46 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Agung Sedayu Group Sugainto Kusuma alias Aguan menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah menolak dengan aturan tambahan kontribusi 15 persen yang dibebankan kepada mereka.

"Dari perusahaan kami tidak menolak 15 persen itu. Kami menerima. Jangan ada yang menolak," ujar Aguan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Aguan menjadi saksi untuk terdakwa Mohamad Sanusi dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi.

Aguan baru mengetahui ada tambahan kontribusi sebesar 15 persen kali NJOP kali luas lahan yang dibuat pada awal 2016. Sebelumnya, dia hanya mengetahui ada tambahan kontribusi saja. Namun, besarannya belum ditentukan.

Meski demikian, dia mengatakan, presentase tambahan kontribusi memang memberatkan pengembang. Pengembang akan sulit mencari investor di pulau reklamasi.

Aguan juga mengaku pernah mengeluhkan soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya pernah sampaikan, Beliau (Ahok) bicara begini, 'PT KNI (Kapuk Naga Indah) kan cuma 5 persen, tidak termasuk ini (15 persen), kok kamu protes?'," ujar Aguan.

Di dalam persidangan, Ahok mengatakan, tidak ada satu pun pengembang yang merasa keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.

Ahok justru merasa kaget jika akhirnya pengembang menyuap anggota DPRD untuk menghilangkan tambahan kontribusi dalam rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Dalam kasus ini, anggota DPRD DKI M Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Menurut Jaksa, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir keinginan pengembang untuk menghilangkan tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Kompas TV Aguan Keberatan dengan NJOP dari Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com