JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, tak banyak berkomentar tentang eksekusi permukiman warga di bantara Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Rabu (28/9/2016) ini.
Ia hanya memastikan penertiban jalan terus meski pihaknya tengah menghadapi gugatan warga di pengadilan.
"Kami senang kok hadapi warga di pengadilan, ya gugat lagi saja," kata dia di lokasi.
Tri mengatakan pihaknya sudah memastikan bahwa warga yang tergusur hari ini tidak memiliki sertifikat. Mereka akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek tanpa ganti rugi.
Di luar 363 bidang rumha/tanah yang ditertibkan, 10 bidang yang termasuk trase rencana penertiban tidak akan disentuh.
"Sepuluh nggak kami apa-apain karena ada setifikat, lagi diurus," katanya.
Kesepuluh bidang itu sudah berupa rumah warga di RW 10 yang cukup besar dan tanahnya hanya akan terkena penggusuran satu hingga dua meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.