JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram lambe_turah dan hebohwow terhadap istri motivator Mario Teguh, yaitu Linna Susanto.
Polisi akan meminta keterangan dari ahli untuk membuktikan kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu. Rencananya kami akan panggil saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2016).
(Baca juga: Istri Mario Teguh Mengaku Rugi Miliaran Rupiah akibat Berita Bohong)
Awi menyampaikan, saksi ahli yang akan dihadirkan dalam kasus ini adalah ahli bahasa dan ahli hukum pidana.
Untuk ahli bahasa, akan dimintai penjelasan mengenai posting-an yang ada di akun lambe_turah dan hebohwow terkait dugaan pencemaran nama baik kepada keluarga Linna.
Sementara itu, ahli pidana dimintai keterangan untuk menilai ada tidaknya kata-kata dalam dua akun tersebut yang menjurus ke indikasi pidana.
"Nanti kami lihat kata-kata itu masuk tindak pidana atau tidak," ucap dia.
(Baca juga: Istri Mario Teguh Laporkan 2 Akun Instagram ke Polisi)
Linna membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9/2016) lalu.
Dalam laporan tersebut, Linna melaporkan akun Instagram lambe_turah dan hebohwow dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Akun lambe_turah disebut mem-posting foto keluarga pelapor disertai keterangan foto yang menurut Linna mencemarkan nama baiknya.
Adapun keterangan foto tersebut adalah "Di balik pria sukses pasti ada wanita-wanita atau mantan istri"