Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia Ingin Gratis Naik Transjakarta? Begini Caranya

Kompas.com - 30/09/2016, 09:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Dalam aturan itu, masyarakat lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun dapat menggunakan bus transjakarta secara gratis. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi lansia sebelum menggunakan fasilitas itu.

"Proses pengajuannya lewat kami. Jadi di halte, mereka akan mengajukan pakai KTP DKI, kemudian kami foto, datanya kami kirim ke Bank DKI. Lalu kami kasih kartunya (khusus) ke lansia," kata Head of Service Development PT Transjakarta, Trijatmi Erawati, kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2016).

Lansia yang menggunakan layanan itu wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu, PT Transjakarta mengeluarkan kartu khusus yang terintegrasi dengan Bank DKI bagi para lansia.

Warga lansia sudah mulai dapat mengajukan permohonan pembuatan kartu. Hingga kini, sudah ada ratusan warga lansia yang mengajukan pembuatan kartu khusus untuk naik transjakarta secara cuma-cuma.

PT Transjakarta sudah menyosialisasikan Pergub itu di harte-halte.

"Data terakhir lansia yang menggunakan transjakarta per hari di atas 3.000 orang ya. Layanan ini bermanfaat bagi lansia yang masih bisa berjalan sendiri kemana-mana," kata Erawati.

Rencananya, layanan itu akan berlaku di semua koridor mulai 17 Oktober mendatang.

Pergub mengenai layanan transjakarta itu ditandatangani Ahok pada 18 Agustus 2016 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Pelayanan transjakarta secara gratis menyasar masyarakat tertentu, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun sederhana sewa; dan penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, dan penduduk lanjut usia juga bisa menikmati layanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com