Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Cabut Legalitas Sertifikat Pemprov DKI pada Sengketa Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 05/10/2016, 18:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut legalitas sertifikat lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Muhammad Najib Taufik, mengatakan pembatalan disebabkan ada cacat prosedur dalam penerbitan sertifikat yang diketahui diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan itu.

"Kami batalkan berdasarkan usulan lama, tahun 2001 kalau enggak salah. Terakhir September sudah saya batalkan," kata Najib di Balai Kota, Rabu (5/10/2016).

Menurut Najib, cacat prosedur yang terjadi adalah saat diterbitkan, ada sertifikat lain untuk lahan yang sama. Pemiliknya diketahui atas nama Timbul. Najib mengaku sudah menyampaikan informasi itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sudah pernah diterbitkan memang tapi atas nama Haji Timbul," ujar Najib.

Meski sudah mencabut legalitas sertifikat lahan milik Pemprov DKI dan menyebut sudah ada sertifikat atas nama orang lain, Najib menyatakan BPN belum memutuskan siapa yang berhak atas lahan tersebut. Ia meminta Pemprov DKI untuk membuktikan kelengkapan dokumen jika memang merasa berhak atas tanah tersebut.

Ia mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI belum pernah melakukan hal itu.

"Kami akan lihat, akan hubungkan dengan girik-giriknya. Misalnya sudah dibebaskan oleh pemda ya kami akui pemda. Kami lihat siapa duluan yang membebaskannya," kata Najib.

Sengketa lahan di Cengkareng Barat bermula saat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan membeli lahan pada 2015 dengan harga Rp 668 miliar dari salah seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno.

Lahan itu direncanakan akan digunakan untuk pembangunan rumah susun. Namun dalam perkembangannya, diketahui bahwa lahan tersebut juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Najib meminta baik Pemprov DKI maupun Toeti untuk membuktikan kelengkapan dokumen jika memang merasa berhak atas tanah tersebut.

"Silahkan masing-masing membuktikan. kalau Pemda mengatakan itu tanahnya hasil pembebasan, mana bukti pembebasannya," kata Najib.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Ahok menyatakan pihaknya siap menyerahkan bukti kelengkapan dokumen yang menyatakan lahan tersebut sah milik Pemprov DKI.

"Makanya kami lagi proses hukum. Tungggu saja," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com