JAKARTA, KOMPAS.com - Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, resmi melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) kemarin. Laporan disampaikan Ferry Henry Amarhoseya, kuasa hukum Ario dan Aryani.
Ia melaporkan Mario atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebar fitnah.
"Ya memang betul ya, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacaranya. Terlapor pernah diwawancarai di stasiun televisi swasta, yang bersangkutan (Mario) menyangkal bahwa Kiswinar adalah putranya dan yang di media sosial. Pada intinya itu saja. Tentunya itu perlu dibuktikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).
Awi menambahkan, dalam laporan yang dibuat Kiswinar, ia juga melaporkan Mario atas tuduhan telah menyebarkan fitnah. Fitnah tersebut, menurut Kiswinar, terkait perkataan Mario bahwa ibu dari Kiswinar, yang merupakan mantan istri Mario, yaitu Aryani Soenarto, melakukan perselingkuhan.
"Ya bahwasanya yang bersangkutan (Mario) menyampaikan istrinya berhubungan dengan Mr X. Itu hasil hubungan dengan Mr X. Tapi nanti akan kami buktikan itu," kata dia.
Awi mengatakan, polisi akan memanggil para saksi. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.
"Akan kami klarifikasi semuanya, akan kami panggil satu per satu saksi-saksinya. Proses ini memang harus pembuktian darah daging, harus dilakukan DNA," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.