JAKARTA, KOMPAS.com — Ario Kiswinar yang mengaku sebagai anak Mario Teguh mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016). Saat datang, ia tampak didampingi ibunya, Ariyanti, dan pengacaranya, Ferry Amahorseya.
Pada awalnya, Kiswinar mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Pasalnya, saat pertama kali tiba, ia menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tempat masyarakat membuat laporan polisi.
Namun, tak berapa lama ia keluar dari SPKT dan menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bukannya ke SPKT, setelah keluar dari Ditreskrimsus, Kiswinar malah berpindah lagi menuju ke Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami datang untuk meminta pendapat penyidik. Karena perkara ini ternyata ada tiga hal. Jadi kami diskusikan dulu supaya laporannya tepat sasaran," ujar pengacara Ario, Ferry, seusai keluar dari Gedung Resmob, Jumat malam.
Setelah berkonsultasi dengan penyidik, Ferry mengatakan ada beberapa hal yang ingin dilaporkan oleh kliennya. Salah satunya mengenai pencemaran nama baik. Namun, Ferry enggan menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud mencemarkan nama baik kliennya.
"Karena perkara ini ternyata ada tiga bagian. Bagian pertama adalah cyber crime, mengenai akun lambe_turah. Terus ada di kriminal umum Pasal 310, 311, dan ada di Undang-Undang Penyiaran," ucapnya.
Agar laporannya tepat sasaran, kata Ferry, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik. Nanti, setelah selesai mengumpulkan barang bukti, barulah kliennya kembali ke Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan.
"Ya (laporan ditujukan) ke orang-orang yang merugikan kami. Karena kami belum bikin LP, jadi kami belum bisa ngomong. Orang yang merugikan kami siapa? Ya Mario Teguh. Itu saja," kata Ferry.
"Bohong, pencemaran nama baik, menghina, fitnah, merendahkan martabat Ibu Ariyani dan keluarganya. Hal ini akan kita buka habis-habisan," lanjut Ferry.