Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

Kompas.com - 11/10/2016, 05:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 unit Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, disegel, Senin (10/10/2016) malam. Penyegalan dilakukan lantaran para penghuni melanggar surat perjanjian (SP).

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pelanggaran yang dilakukan penghuni 16 unit itu ditengarai sudah sejak lama.

(Baca juga: Camat Tambora Cerita Penolakan Warga Rusun Pulogebang terhadap Warga Kalijodo)

Penindakan sengaja dilakukan malam hari karena para penghuninya selalu beralasan sering pulang malam dan pagi.

"Sehingga untuk membuktikannya, sweeping dilakukan malam hari. Ternyata ditemukan ada 16 unit yang jarang ditempati penghuninya," kata Ageng, Senin.

Dari 16 unit yang disegel, sembilan di antaranya langsung digembok lantaran penghuninya tidak mematuhi surat perjanjian.

Kemudian, dua unit lainnya dihuni oleh warga yang masih lajang dan akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Penghuni lima unit lainnya juga dinilai melanggar SP.

"Dari 16 unit yang disegel rata-rata sudah ditempati 1-2 tahun. Mereka masuk melalui penghuni sebelumnya dengan cara mengontrak atau jual beli," kata dia.

Terdapat 720 unit yang tersebar di 8 blok di Rusun Pulogebang. Dari jumlah itu, yang terisi sebanyak 693 unit dan 27 lain kosong.

Kosongnya unit-unit lantaran penghuninya telah ditertibkan. (Baca juga: RT Khusus Warga Kalijodo di Rusun Pulogebang)

Kompas TV Warga Kalijodo Nyaman di Rusun Pulogebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com