JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti dibawa penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Nusa Tenggara Barat ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (21/10/2016) lalu.
Gatot dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya.
(Baca juga: Pemeriksaan terhadap Gatot Brajamusti Ditunda)
Namun, hingga Senin (24/10/2016), penyidik Polda Metro Jaya belum memeriksa Gatot. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, kondisi kesehatan Gatot memburuk.
"Soal kesehatan memang kesehatannya menurun, tensinya tinggi, kita lagi berikan pengobatan secukupnya," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Awi menambahkan, rencananya Gatot menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (25/10/2016) besok.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gatot untuk melengkapi berkas perkaranya.
Mengenai kasus lainnya yang menjerat Gatot, lanjut Awi, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara paralel.
(Baca juga: Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Belum Juga Laporkan Balik Reza Artamevia)
Adapun kasus yang menjerat Gatot di Polda Metro Jaya adalah, kepemilikan senjata api ilegal, dugaan tindak pidana asusila, kepemilikan hewan langka, dan kasus dugaan penipuan.
"Tentunya selama di sini antar-penyidik juga akan saling berkoordinasi. Ini untuk efisiensi waktu ya apalagi kita juga pertimbangkan jarak. Apalagi ini untuk kasus di renakta (kasus tindak asusila) juga tinggal menunggu gelar perkara saja," kata Awi.