JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya batal memeriksa motivator Mario Teguh hari Rabu (2/11/2016) ini. Pemeriksaan tersebut batal lantaran kuasa hukum Mario tidak bisa mendampingi kliennya hari ini.
"Seharusnya memang hari ini, tapi lawyer-nya ada kegiatan lain makanya minta ditunda," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Budi menambahkan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis (3/11/2016) besok.
Pemeriksaan Mario terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Besok rencananya jam 10.00 WIB yang bersangkutan diperiksa," kata dia.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Adapun Ario dan ibunya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario Teguh karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.