JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan yang dibuat oleh Ario Kiswinar terhadap Mario Teguh atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah. Rencananya, pada Rabu (12/10/2016) besok, polisi akan periksa Kiswinar.
"Kemarin kan sudah periksa pengacaranya, besok giliran Kiswinar yang akan kami mintai keterangan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto ketika dihubungi, Selasa (11/10/2016).
(Baca juga: Babak Baru Perseteruan Mario Teguh dan Kiswinar)
Budi menambahkan, pada Kamis (13/10/2016), ibunda Kiswinar, Ariyani Sunarto, akan dimintai keterangan.
Menurut dia, polisi memeriksa para saksi dalam kasus ini untuk mengumpulkan alat bukti.
Nantinya, jika alat bukti dalam kasus ini sudah mencukupi, barulah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hari ini, lanjut Budi, polisi akan memeriksa pembawa acara salah satu stasiun televisi swasta bernama Bayu.
Sebab, beberapa waktu lalu, Bayu menjadi pemandu acara yang saat itu Mario Teguh menjadi bintang tamunya.
Dalam acara itulah, menurut Kiswinar, Mario menyampaikan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik Kiswinar dan Ariyani.
"Kami akan memeriksa tayangan TV yang dimaksud dulu dan mempelajari bagaimana kata-kata yang dilaporkan," ucapnya.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Adapun Ario dan ibundanya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario Teguh karena dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan seseorang.
(Baca juga: Ario Kiswinar Siap Lakukan Tes DNA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.