JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya meningkatkan kewaspadaan pasca-aksi teror yang terjadi di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016) kemarin. Hal itu dilakukan demi mencegah hal serupa terjadi di Jakarta.
"Kapolda melalui Bapak Karo Ops (Kombes Verdianto Iskandar) sudah sampaikan arahan ke jajaran untuk tingkatkan kewaspadaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).
Awi menjelaskan, salah satu bentuk antisipasi tersebut adalah menggalakkan patroli kepolisian di tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian.
"Antisipasi terhadap tempat ibadah, melakukan pengamanan, baik terbuka, maupun tertutup, terus juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, baik patroli skala besar, termasuk razia-razia. Namun, secara khusus, spesifik, kami tidak melakukan secara terbuka, dalam artian kegiatan-kegiatannya yang kami amankan," kata dia.
Aksi teror di Gereja Oikumene, Samarinda, itu terjadi pada Minggu kemarin. Pria yang diduga sebagai pelaku pelempar bom molotov adalah Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia. Ia diketahui pernah dipenjara dalam kasus terorisme.
Joh pernah menjalani hukuman pidana pada 2012 karena terlibat dalam peledakan bom buku di Jakarta pada 2011. Ia divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Akibat teror bom di Samarinda itu, seorang balita meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar. Para korban sedang berada di area parkir sepeda motor saat bom molotov itu dilempar ke area parkir itu dan meledak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.