Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 2 Tahun Tewas Setelah Dianiaya Kekasih Ibunya

Kompas.com - 17/11/2016, 11:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bocah AAG (2) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MW (32) yang merupakan kekasih dari, DW, ibu bocah itu. AAG dianiaya di sebuah rumah daerah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (15/11/2016) lalu.

MW membunuh buah hati dari DW, kekasihnya, karena menganggap bocah AAG mirip dengan ayah kandungnya yang sering melontarkan kata-kata kasar kepada DW.

"Jadi DW ini dulu punya hubungan gelap dengan seorang pria, lalu hamil korban. DW ditinggal pergi sama pria itu dan merawat korban sampai berumur dua tahun sepuluh bulan, kemudian berhubungan dengan MW, pacarnya sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/11/2016).

Ahmad menjelaskan, awalnya MW mengajak DW berkunjung ke kediamannya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap AAG. Di sana, DW curhat bahwa AAG sering mengucapkan kata-kata kasar kepadanya.

Sikap itu dinilai mirip dengan perlakuan pria yang menghamili DW dulu.

"Korban dibilang nakal dan suka ngomong kasar. Lalu, MW memasukkan korban ke dalam lemari, memukulnya dengan tangan kosong. Korban mengalami luka memar di bagian badan, kepala, tangan, sama kaki terus seketika mengalami sesak nafas," tutur Ahmad.

Menyadari apa yang telah dilakukan terhadap AAG, MW pun membawanya ke klinik 24 jam dekat rumahnya yang kemudian oleh pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug lalu ke RSUD Kota Tangerang Selatan.

Namun, nyawa AAG tidak terselamatkan, dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sana.

Polisi telah mengamankan MW dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan total ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Balita Ini Tewas Dianiaya Teman Dekat Ibunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com