JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi tengah bersafari ke 10 kecamatan di Jakarta Selatan dalam rangka mengantisipasi konflik selama Pilkada. Setelah melakukan pertemuan dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tebet dan Pancoran, hari ini, Jumat (18/11/2016) Tri akan bertemu dengan FKDM Pasar Minggu.
Melalui FKDM ini, Tri menyampaikan ke ormas dan tokoh masyarakat setempat agar menghormati proses demokrasi yang berlangsung. Ia menyayangkan adanya penolakan kampanye pasangan calon.
"Saya memberi pencerahan kepada mereka-lah. Jangan orang dilarang datang kampanye, enggak boleh, hak demokrasi orang itu, dilindungi undang-undang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (17/11/2016).
Gangguan saat kampanye di Jakarta Selatan terjadi pada Selasa (15/11/2016), saat calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat blusukan di RW 13 Pela Mampang, Mampang Prapatan. Beruntung kampanye tetap berlangsung sebab warga Pela Mampang mengusir massa pendemo sebelum menghadang Djarot.
"Soal enggak senang sama orang silakan tapi biarkan dia menyampaikan visi misinya. Kalau enggak suka ya jangan dicoblos, itu aja kok, kenapa pusing-pusing sih," ujar Tri.
Selain berdiskusi bersama elemen masyarakat, Tri juga mengantisipasi konflik dengan mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif. Tri mengatakan selama berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta, sudah puluhan spanduk di Jakarta Selatan yang diturunkan. Salah satunya di Rawajati, bekas permukiman warga yang tergusur pada Selasa (15/11/2016).
"Di permukiman, di jalan, kita turunin. Kita undang Panwas kemudian juga dari masyarakat situ, tokoh situ, Satpol yang nurunin," kata Tri. (Baca: Polisi Minta Masyarakat Tak Pasang Spanduk Provokatif Terkait Pilkada)
Kewenangan menentukan spanduk provokatif atau tidak ada di Panwascam. Pihaknya hanya menyisir wilayah dan menerima laporan, namun tidak bisa langsung menurunkan spanduk. Jika Panwas menentukan spanduk tersebut bernada SARA atau provokatif, maka Satpol PP baru bisa menurunkannya.