Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: APBD Rp 70 Triliun, jika Tak Tercapai yang Dimarahi Siapa? Saya

Kompas.com - 06/12/2016, 18:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan pengalamannya ketika mendampingi pembahasan RAPBD DKI. Sejak dulu, pendapatan dalam APBD selalu dinaikkan dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI.

"Terus kan saya koreksi. Ternyata, kami temukan dinaikkan terus dalam rangka mengakomodasi tambahan belanja dari DPRD DKI," kata Ahok di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).

Jika nilai pendapatan dinaikkan, itu menjadi target pendapatan Pemprov DKI untuk tahun itu. Ahok mengatakan, target tersebut harus tercapai. Jika tidak, akan ada program yang tidak bisa dikerjakan.

"Saya tanya, bisa enggak capai pemasukan sampai Rp 70 T (triliun)? Kalau enggak bisa, nanti ada yang bolong loh," kata Ahok.

Ahok sudah membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada yang menyuruh petahana cuti selama masa kampanye. Akibat aturan itu, dia tidak bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. APBD DKI 2017 akan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Ahok sebenarnya tidak ingin cuti agar bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. Sebab, dialah yang harus menjalankan APBD tersebut sampai masa jabatan berakhir. Dengan kondisi seperti ini, dia harus menjalankan APBD yang tidak ditandatangani oleh dirinya.

 "Nanti kalau enggak bisa tercapai yang dimarahin siapa? Saya," kata Ahok.

Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun. Peningkatan itu disebabkan adanya program-program usulan DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com