Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Ahok-Djarot Terpasang di Pagar Bangunan Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 06/01/2017, 16:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, memanfaatkan berbagai alat peraga kampanye, salah satunya spanduk.

Penggunaan spanduk sebagai alat peraga kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada. Dalam Pasal 30 ayat 3 PKPU itu diatur ketentuan pemasangan alat peraga kampanye, termasuk spanduk.

Alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Penelusuran Kompas.com, spanduk pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terpasang di pagar Rumah Pompa Underpass Pramuka milik Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat, Jalan Pramuka Raya, Jumat (6/1/2017).

Ada tiga spanduk Ahok-Djarot yang terpasang berjejer di pagar tersebut. Spanduk itu berlatar merah dan oranye.

Pada bagian kiri spanduk, tampak gambar Ahok dan Djarot menggunakan kemeja kotak-kotak dan menunjukkan dua jari. Di bawah gambar Ahok-Djarot, tercantum tulisan "Ini Baru Jakarta; BASUKI - DJAROT; dan KERJA".

Sementara di bagian tengah spanduk, tercantum tulisan "UNTUK BESOK YANG LEBIH BAIK" berwarna merah dengan latar putih dan tulisan "LANJUTKAN YANG SEKARANG" berwarna putih dengan latar merah. Kemudian, di pojok kanan atas spanduk tersebut tercantum angka 2.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, meminta Kompas.com untuk mengirimkan alamat terpasangnya spanduk tersebut. Dia menyebut pemasangan spanduk tersebut akan ditindaklanjuti.

"Nanti informasikan kepada Panwaslu. Kirim aja alamatnya," ujar Mimah kepada Kompas.com di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Menurut Mimah, desain spanduk yang terpasang di pagar Rumah Pompa Underpass Pramuka tersebut kemungkinan tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dia harus memastikan hal itu terlebih dahulu.

"Kalau spanduknya enggak sesuai dengan ketentuan KPU, makanya tanya dulu. Ini enggak (sesuai ketentuan) kayaknya," ucap Mimah.

Kompas TV Artis dan Ahok-Djarot Lakukan "Mannequin Challenge"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com