Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Keluarga Polisi Dihakimi Massa di Bekasi

Kompas.com - 09/01/2017, 15:20 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - 
T (37), ditangkap polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena mencuri mobil bak terbuka di Kabupaten Bekasi, Senin (9/12017) pagi. Mobil yang dicuri T adalah milik keluarga polisi.

T ditangkap oleh anak korban yang berinisial Briptu DA, anggota Polrestro Bekasi. Sebelum ditangkap, T yang bersenjata api terlibat kejar-kejaran dengan DA.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan akibat dianiaya massa," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito,  pada Senin.

Rizal mengatakan, kasus pencurian mobil itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu, RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Senin, sekitar pukul 03.30.

Korban, Muhammad Soleh (48), terkejut begitu mengetahui mobil berpelat nomor B 9706 FAD miliknya hilang. Soleh kemudian berinisiatif menelepon anaknya, Briptu DA, yang saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, Briptu DA, agar mencegat tersangka di warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30, pelaku melintas menggunakan mobil milik Soleh dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa T untuk menepikan kendaraannya.

"Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, Jawa Barat lewat jalur Pantura," kata Rizal.

Tak rela kendaraan orangtuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar T sampai di daerah Rengas Bandung, Cikarang.

Di sana, mobil yang dikendarai T menabrak sebuah bus yang sedang berputar arah.

"Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus menambahkan, T yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa.

Saat hendak ditangkap, T sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Tapi untungnya pelaku berhasil dikepung sehingga dilumpuhkan anggota di lokasi," kata Kunto.

Massa yang kesal dengan ulah T, kemudian menghakimi dia hingga babak belur. Oleh petugas kepolisian, T kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Akibat perbuatannya, T akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ungkap Kunto. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com