JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW per tiga bulan.
"Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 (per bulan) jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 (per bulan) sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2/2017).
(Baca juga: Uang Operasional Diusulkan Naik, Ini Tanggapan RT/RW)
Sebelumnya, dana operasional untuk RT sebesar Rp 975.000 dan untuk RW sebesar Rp 1.200.000. Dana tersebut merupakan operasional yang diberikan setiap tiga bulan.
Premi mengatakan, pada tahun 2016, total anggaran untuk operasional RT adalah RP 357 miliar dan untuk RW adalah Rp 39 miliar.
Pada tahun 2017, anggaran untuk RT sebesar 356 miliar dan untuk RW sebesar Rp 39,4 miliar.
"Ada penurunan memang itu karena ada penggabungan beberapa RT dan RW, tapi nilai satuannya tetap," ujar Premi.
Besar kenaikan
Berdasarkan data dari Bappeda DKI Jakarta, ada 30.337 RT dan 2.728 RW di Jakarta. Sementara itu, besaran kenaikan dana operasional yang diusulkan sebesar Rp 525.000 untuk RT per bulan dan Rp 800.000 untuk RW per bulan.
Setelah mengalikan jumlah RT dengan besaran kenaikan dana operasional dan 12 bulan, maka kenaikan anggaran untuk RT sebesar Rp 191,1 miliar dan untuk RW sebesar Rp 26,1 miliar dalam setahun.
Oleh karena itu, jika dijumlahkan, besaran kenaikan anggaran untuk dana operasional RT dan operasional RW sekitar Rp 217 miliar dalam setahun.
Untuk tahun 2017, anggaran operasional RT yang dialokasikan sebesar 356 miliar dan anggaran operasional RW sebesar Rp 39,4 miliar.
Jika ada penambahan dana operasional sebesar Rp 191,1 miliar untuk RT dan Rp 26,1 miliar untuk RW, maka anggaran operasional tahun 2017 itu menjadi Rp 547 miliar untuk RT dan Rp 65 miliar untuk RW.
Jika kedua komponen itu dijumlahkan, anggaran yang harus dialokasikan Pemprov DKI apabila menambah operasional RT dan RW adalah Rp 612 miliar dalam satu tahun.
Diusulkan Sumarsono