Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bahas Usulan Revisi UU Kekhususan bersama DPRD dan Akademisi

Kompas.com - 07/02/2017, 18:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, usulan revisi UU tersebut dibahas bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI, DPRD DKI Jakarta, dan akademisi dari beberapa perguruan tinggi.

Saefullah menambahkan, pembahasan itu diharapkan akan memunculkan banyak usulan guna mempertegas kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI sebagai ibu kota negara.

Pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 akan berlangsung selama dua hari.

"Ini masih proses. Kami juga belum tahu apa saja yang akan dipertajam, tetapi ini kan daerah khsusus. Kekhususannya itu yang mau dicari apakah dari segi kelembagaan, budaya, kemudian dari tata ruang atau sumber-sumber keuangan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Apa yang Akan Diubah dalam Revisi UU Kekhususan DKI?)

Saefullah mengatakan, pihaknya juga akan mengundang DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/2/2017), guna meminta masukan terkait usulan revisi UU itu. Setelah rancangan revisi diselesaikan, pihaknya juga harus menyerahkan draf revisi ke DPR RI untuk dibahas.

"Meski ini jadi drafnya, masih bola lambung, masih di DPR yang bahas detail sama Kemendagri. Kalau misalnya kami diminta ikut terlibat ya kami ikut. Ini karena drafnya, embrionya dari sini," ujar Saefullah.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, menjelaskan usulan revisi tersebut untuk mengatur kewenangan Pemprov DKI dan pemerintah pusat, di antaranya mengenai kewenangan pengelolaan terminal.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya menilai, revisi UU Kekhususan diperlukan guna mempertegas kewenangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Sumarsono menyebut, ide merevisi UU tersebut sudah muncul sejak 2014.

(Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com