Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Perbolehkan Ahok-Djarot Gelar Pesta Rakyat tetapi...

Kompas.com - 08/02/2017, 23:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menggelar pesta rakyat pada 11 Februari 2017.

Namun Sumarno mengingatkan jangan sampai pesta rakyat tersebut dihadiri lebih dari 2.000 orang. Sebabnya, kampanye yang melibatkan massa lebih dari 2.000 orang dikategorikan sebagai kampanye jenis rapat umum.

Setiap pasangan calon hanya boleh dua kali mengadakan rapat umum. Ahok-Djarot sudah menggunakan dua kali kesempatan itu, yaitu pada 29 Januari dan 4 Februari 2017.

"Kalau itu kategorinya rapat umum tidak boleh karena dia jatahnya sudah habis. Kalau dia kampanyenya pertemuan terbatas, tertutup, maksimal 2.000 orang, itu enggak apa-apa karena masih masa kampanye," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Apabila kampanye Ahok-Djarot pada 11 Februari itu menghadirkan lebih dari 2.000 orang, lanjut Sumarno, Bawaslu DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan.

"Mau apapun namanya, kalau di situ ada kegiatan kampanye, ada orasi, itu namanya rapat umum, dan itu tidak boleh kalau di atas 2.000 (orang yang hadir). Bawaslu yang harus melarang," kata Sumarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Bawaslu DKI belum dapat memutuskan akan mengizinkan atau melarang pelaksanaan pesta rakyat tersebut.

Hingga Rabu ini, tim pemenangan Ahok-Djarot belum memberitahukan kegiatan tersebut kepada Bawaslu.

"Surat pemberitahuan kegiatannya kan belum ada. Ibu belum bisa komentar dulu karena kan belum dapat informasi kepastiannya," kata Mimah saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Mimah, Bawaslu dan KPU mengetahui informasi pesta rakyat tersebut dari polisi saat melakukan rapat koordinasi pada Selasa (7/2/2017) bersama KPU DKI, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya.

Mimah tidak mengetahui apakah tim pemenangan Ahok-Djarot telah memberitahukan rencana kegiatan itu kepada pihak kepolisian. Pada prinsipnya, kata Mimah, Bawaslu DKI Jakarta tidak akan melarang kegiatan tersebut apabila sesuai dengan aturan.

"Beritahukan kepada kami kegiatannya. Tapi kalau mengarah pada kegiatan kampanye rapat umum yang menghadirkan lebih dari 2.000 orang, ya enggak boleh karena kampanye rapat umumnya kan sudah," ujar dia.

Sumarno juga menyebut telah mengingatkan polisi pada saat rapat koordinasi untuk tidak memberikan izin apabila kegiatan yang akan dilangsungkan merupakan rapat umum.

"Sudah disampaikan juga Pak polisi seharusnya tidak mengeluarkan izin kalau itu kategorinya rapat umum," kata Sumarno.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa tim pemenangannya berencana menggelar pesta rakyat. Kegiatan tersebut akan diisi oleh festival kuliner sekaligus untuk mengakhiri masa kampanye yang telah berlangsung sejak 28 Oktober 2016.

Ahok mengatakan, dia sekaligus ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jakarta.

"Kami mau bikin lagi tanggal 11 Februari nanti, tapi bukan konser, ini pesta rakyat," ujar Ahok di kawasan Senayan, Sabtu lalu.

Rencananya, pesta rakyat itu akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Djarot, pesta rakyat ini bukanlah kampanye akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com