JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya, pada 1-2 Maret 2017, Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
"Pelanggaran tidak mengenakan helm tanggal 1 Maret 2017 sebanyak 237, tanggal 2 Maret 2017 sebanyak 257," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2017).
Adapun pelanggaran lainnya yakni surat-surat, motor sebanyak 184 pelanggaran dan mobil sebanyak 82. Untuk pengendara motor, jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain pelanggaran lampu (76), melawan arus (70), marka berhenti (62), rambu larangan berputar (51), dan boncengan lebih dari satu orang (36).
Sementara itu, untuk pelanggaran mobil antara lain surat-surat (82), rambu parkir (74), sabuk keselamatan (43), rambu berhenti (41), dan lampu lalu lintas (23).
"Selama dua hari jumlah teguran 4.242 kendaraan, 1 Maret ada 1.982 kendaraan, dan hari kedua ada 2.260," ujar Budiyanto.
Operasi Simpatik akan digelar selama 21 hari, yaitu mulai 1-21 Maret 2017. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 2.000 personel di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok yang akan menggelar operasi itu.
Edukasi dan kampanye keselamatan akan menjadi fokus kepolisian dalam Operasi Simpatik 2017. Penindakan berupa tilang akan dilaksanakan pada pekan terakhir Operasi Simpatik yakni 15-21 Maret 2017.
(Baca: Ini Titik Lokasi yang Jadi Target Operasi Simpatik 2017)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.