JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji melihat ada kekeliruan informasi yang diterima masyarakat mengenai satuan petugas yang membersihkan sungai-sungai di Jakarta.
Isnawa mengatakan, seringkali masyarakat mengira satuan petugas yang membersihkan sungai di Jakarta adalah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Padahal, kata Isnawa, satuan yang membersihkan sungai-sungai adalah petugas harian lepas (PHL) dari Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air.
UPK Badan Air adalah unit yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
"Terkadang PHL saya cemburu karena yang berhasil membersihkan sungai, waduk, danau sampai pesisir pantai dan laut di Kepulauan Seribu itu PHL UPK Badan Air Dinas Kebersihan, bukan PPSU," kata Isnawa kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2017).
Baik PHL Dinas Kebersihan maupun PPSU memang mengenakan seragam berwarna oranye. Hal inilah yang ditengarai menjadi penyebab banyak orang mengira pasukan oranye yang membersihkan sungai adalah PPSU.
Berbeda dengan PHL Dinas Kebersihan yang lebih fokus pada masalah kebersihan, PPSU memiliki tugas lain selain membersihkan selokan di permukiman-permukiman warga. Tugas itu mulai dari menambal jalan berlubang, memperbaiki lampu penerangan, hingga memangkas pohon.
Selain itu, dalam struktur organisasi pemerintahan, PPSU berada di bawah komando lurah. Jumlah mereka minimal 70 orang per kelurahan.
Kendati mencoba mengklarifikasi informasi yang keliru, Isnawa menyatakan tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Karena bajunya sama-sama oranye ya kami disebut pasukan oranye, baik PHL dan PPSU. Enggga ada masalah karena kami bekerja untuk Jakarta yang lebih baik," kata Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.