JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Madon Yusuf (26), sopir taksi yang merampas ponsel Nam Gun (50), seorang warga Korea pada Selasa (28/2/2017) lalu.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra menuturkan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00, Nam Gun pulang dari Grand Wijaya Center ke kediamannya di Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan menggunakan Taksi Q yang dikemudikan Madon.
Ketika sampai di tujuan, argo taksi itu menunjukkan tarif perjalanan sebesar Rp 35.000. Namun Nam Gun hanya memiliki uang Rp 20.000 di dompetnya.
Nam Gun meminta Madon menunggu karena dia sedang berusaha meminjam uang dari temannya, Ester, yang dia hubungi melalui telepon.
"Ketika turun minta uang lebih, Rp 50.000, karena tidak mau kasih, dirampaslah ponselnya," kata Reza, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Saat ponsel Samsung Galaxy S6-nya dirampas oleh Madon, Nam Gun sempat menahan dan berusaha merebut kembali dengan menjulurkan tangan ke dalam.
Namun Madon justru menancap gas dan membuat Nam Gun terseret beberapa meter hingga tangannya patah.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap armada taksi tersebut, dugaan polisi mengarah pada Ardian selaku sopir mobil taksi yang dikelola Perusahaan Taksi Merlin.
"Keterangan Ardian, yang mengemudi mobilnya Madon, sopir tembak," ujar Reza.
Polisi pun menelusuri keberadaan Madon hingga ke Lampung. Dia dibekuk di RS Abdul Moeloek pada Kamis (24/3/2017) saat menjenguk ibunya yang sedang sakit.
Madon terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.