Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Intimidasi dan Provokasi pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 30/03/2017, 09:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan untuk menempatkan satu anggotanya di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akhirnya terwujud. Pada putaran pertama, Iriawan mengusulkan hal itu tetapi ditolak Ketua KPU DKI Sumarno karena dinilai tak ada urgensinya.

Lalu kenapa pada putaran kedua pengamanan semakin ketat?

"Karena hasil laporan dari putaran pertama ada yang (intimidasi). Seluruh paslon (pasangan calon) melaporkan kepada kami bahwa ada rasa intimidasi, sehingga kami mengambil langkah satu TPS dijaga satu polisi dan satu TNI," kata Iriawan di Kantor KPU DKI, Rabu (29/3/2017).

Iriawan mengatakan, intimidasi terjadi di berbagai TPS di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Pihaknya menyiapkan 21.000 anggota untuk bersiaga dan berpatroli di 13.032 TPS.

Iriawan juga menyinggung soal wacana "Tamasya Al-Maidah" yang mengajak massa dari luar Jakarta datang ke TPS saat pencoblosan pada 19 April 2017. Iriawan memastikan pihaknya mampu melakukan pengamanan bersama TNI, Satpol PP, dan Linmas.

Penyelenggara pemiliu dan Panwas juga akan berada di lokasi untuk mencegah kecurangan.

"Kami menyampaikan kepada khalayak, Tamasya Al-Maidah tidak usah dilakukan. Mau tamasya ke mana? Kami diperintah Undang-undang untuk menjaga ketertiban. Kami menjaga kenyamanan pemilih siapa saja, paslon dua atau tiga," ujar Iriawan.

Baca: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Ikut Tamasya Al Maidah

Spanduk provokatif

Ia mengatakan bahwa langkah untuk mencegah intimidasi juga dilakukan sebelum pemilihan. Salah satu caranya adalah dengan menertibkan spanduk-spanduk provokatif bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Bawaslu DKI bersama kepolisian dan Satpol PP setidaknya sudah menurunkan 1.230 spanduk kampanye dan bernada provokatif. Iriawan meminta masyarakat menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Jika masih bertebaran, ia berjanji akan memidanakan para pemasangnya.

"Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada, saya akan menggunakan UU yang mengatur tentang SARA," ujar Iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai aktif memasang spanduk provokatif di berbagai sudut Jakarta. Iriawan enggan membocorkan pihak-pihak yang dimaksud.

Di sisi lainnya, polisi sendiri memasang ratusan spanduk tandingan berbunyi, "Jangan mudah terprovokasi, mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif".

"Makanya kami peringatkan dulu. Bagi yang mencoba ya silakan, Pak Wakapolda sudah pegang data nama-namanya dan Krimum, karena enggak sulit buat bongkar di mana nyetaknya dan siapa yang menyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya," katanya.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Penggerak Pemasangan Spanduk Provokatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com