Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kepastian Hukum, Pembacaan Tuntutan Ahok Dinilai Sedianya Tak Ditunda

Kompas.com - 10/04/2017, 19:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai bahwa pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu ditunda hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

Apalagi, menurut dia, Ahok ikut serta dalam pilkada. "Sebagai terdakwa dan calon yang ikut pilkada memang tak mudah. Artinya keputusan hukum dari kasus Ahok lebih bagus disegerakan daripada dipanggang," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

(Baca juga: Fahri Anggap Polisi Tidak Netral karena Minta Penundaan Sidang Ahok)

Siti mengatakan, kasus dugaan penodaan agama ini tak perlu ditarik ke ranah politik. Kasus hukum tersebut, kata dia, harus ditegakkan.

Sebab, penegakkan hukum sekaligus mengajarkan masyarakat untuk taat pada hukum.

"Institusi hukum berikan contoh ke masyarakat kebih konkret, sehingga kewibawaan institusi hukum tetap terjaga di mata masyarakat tanpa harus ada pro-kontra penegak hukum partisan," ujar Siti.

Ia mengatakan, institusi hukum harus segera merespons dengan tidak menunda tuntutan kasus Ahok. Respons ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Tentu kita semua harus memiliki kepastian hukum," ujar Siti.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk menunda tuntutan hingga pencoblosan Pilkada DKI selesai.

(Baca juga: Polri Tegaskan Surat Kapolda soal Sidang Ahok Bukan Intervensi)

Penundaan terkait situasi Pilkada yang kian memanas. Namun, pihak PN Jakarta Utara mengatakan, sidang tuntutan pada Selasa (11/4/2017) akan tetap digelar.

Menurut mereka, soal keputusan pembacaan tuntutan tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.

Kompas TV Polda Metro Tetap Amankan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com