Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Bentuk Tim Kaji Aturan Kepegawaian

Kompas.com - 19/06/2017, 11:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, PT Transjakarta akan membentuk tim untuk mengkaji aturan kepegawaian yang akan diberlakukan di salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Budi menyebutkan, pembentukan tim itu diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017) pagi.

"Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang aja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.

Lihat: Masalah Kekaryawanan PT Transjakarta Warisan dari Era Transisi

Dengan adanya tim itu, PT Transjakarta akan mendapat gambaran lebih jelas mengenai aturan kepegawaian. Hasil kajian tim nantinya diharapkan bisa menyelesaikan masalah para pegawai PT Transjakarta yang sudah bekeja sejak 2004, saat Transjakarta masih berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Budi menyampaikan, tim tersebut akan diisi oleh berbagai lembaga.

"Yang pasti Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) ikut, Dinas Perhubungan karena dulu Transjakarta sebelum PT di bawah Dishub," kata dia.

Tim tersebut juga kemungkinan akan diisi oleh orang-orang dari Inspektorat, Biro Hukum DKI Jakarta, hingga Badan Pembina BUMD.

Budi belum menyebutkan kapan tim tersebut akan mulai bekerja untuk mengkaji aturan kepegawaian di PT Transjakarta.

"Sehabis ini kami akan bikin schedule dan koordinasi dengan Disnaker dan Asisten Perekonomian," ucap Budi.

Selama tim tersebut bekerja, Budi berharap karyawan PT Transjakarta tak lagi melakukan aksi mogok kerja yang mengganggu pelayanan terhadap para penumpang.

"Tidak ada lagi selama masa tim ini bekerja yang namanya aksi-aksi yang menimbulkan kemacetan sehingga bus tidak bisa mengalir normal seperti terjadi minggu lalu," kata Budi.

Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin pekan lalu. Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status kepegawaian dan meminta diangkat menjadi karyawan tetap.

Kompas TV Unjuk rasa karyawan PT Transjakarta pada Senin (12/6) lalu disoroti Djarot sebagai langkah yang kurang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com