Salin Artikel

Pemprov DKI Pernah Memediasi Pengelola dengan Penghuni Green Pramuka

"Sudah kami lakukan dari tahun 2016 awal ya, berkali-kali dilakukan mediasi.... Kami lakukan mediasi di kantor kami, sudah dua sampai tiga kali," kata Meli ketika dihubungi, Senin (7/8/2017).

Lihat juga: Acho: Pengelola Green Pramuka Menganggap Kritik Menimbulkan Kerugian

Meli mengatakan, rapat mediasi bahkan sudah dilakukan sampai tingkat gubernur. Rapat tingkat gubernur itu dipimpin oleh Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta memediasi masalah lahan parkir di apartemen tersebut. Penghuni apartemen keberatan karena hanya disediakan lantai basement 2 untuk lahan parkir dengan tarif Rp 200.000 per bulan. Jika mereka parkir di tempat lain, akan dikenakan tarif per jam.

Lihat juga: Ribut soal Parkir di Apartemen Green Pramuka, 2 Orang Diamankan

Meli mengatakan Pemprov DKI sudah meminta klarifikasi dari UPT Perparkiran mengenai hal itu. Meli mengatakan pihak apartemen biasanya memang memanfaatkan bagian bersama seperti lahan parkir untuk menekan biaya operasional. Pihak apartemen juga sudah membayar retribusi parkir sesuai aturan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Sisanya dikelola pelaku pembangunan sebagai pengelola sementara dan itu dibenarkan. Kadang tuntutan masyarakat itu kan karena sudah bayar jadi terserah dong parkir di mana saja. Perbedaan persepsi seperti ini menimbulkan ketidakpuasan mereka," kata Meli.

Meli mengatakan, pendapatan dari parkir bisa dikelola oleh perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS). Di Apartemen Green Pramuka, belum terdapat P3SRS definitif sehingga pelaku pembangunan menjadi pengelola sementara. Setelah ada P3SRS definitif, lahan parkir itu bisa dikelola oleh mereka.

"Kami hanya luruskan bagaimana aturan hukumnya. Ternyata boleh memang, diperkenakan, karena mereka juga bayar retribusi ke pemda dan itu jadi cikal bakal pendapatan dari P3SRS definitif nanti," tambah Meli.

Meli mengatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan surat teguran kepada pihak apartemen untuk melakukan pengelolaan secara transparan. Menurut Meli, tidak semua penghuni memang bisa terpuaskan dengan mediasi itu.

Namun kewenangan Pemprov DKI terhadap pengelolaan apartemen sangat terbatas. Pemprov DKI hanya bisa melakukan mediasi saja.

"Bila ada hal-hal kesepakatan lain dari pelaku pembangunan dengan masyarakat selaku pemilik, itu kami tidak bisa masuk. Karena itu kan kesepakatan pihak mereka. Itu sudah undang-undang bagi mereka sendiri," kata Meli.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/07/15091481/pemprov-dki-pernah-memediasi-pengelola-dengan-penghuni-green-pramuka

Terkini Lainnya

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Megapolitan
Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke