Razia digelar petugas gabungan dari Samsat Jakarta Barat, Polri, Jasa Marga, dan Bank DKI, di depan Gedung Samsat Jakarta Barat.
"Rinciannya, 20 kendaraan mati pajaknya dan 30 lainnya pelanggaran lain seperti tidak membawa SIM atau STNK motor," ujar Elling kepada Kompas.com, Jumat.
Meski demikian, kata dia, tidak satu pun penunggak pajak yang melunasi pajak kendaraannya
di loket yang disediakan di lokasi razia.
"Jadi masalahnya ke-20 orang ini identitas di KTP dan di STNK-nya tidak sama. Jadi mereka tidak bisa membayar pajak. Mereka mengaku motor yang digunakan adalah motor pinjaman dari kerabatnya," ucap Elling.
(baca: Diminta Polisi Tunjukkan SIM-STNK, Pengendara Motor Satria Menangis)
Mengetahui hal tersebut, Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Beddy Suwendy yang turut serta dalam razia itu menyarankan para pengendara motor melunasi pajak kendaraannya dengan membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Meski demikian, tetap tidak ada pengendara yang memenuhi persyaratan dan melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
"Jadi kami terbitkan surat tilang kepada mereka. Jadi besok bayarnya jadi berlipat ganda. Sudah bayar pajak, denda tunggakan, masih ditambah biaya tilang," ujar Elling.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/17262311/sudah-terjaring-razia-pelanggar-tetap-tidak-lunasi-tunggakan-pajak