Salin Artikel

Anies-Sandiaga Diingatkan Jangan Bikin "Rumah" Baru Ketika Menjabat

Sumarsono mengatakan RPJMD 2018-2022 juga harus berkesinambungan dengan rencana pembangunan sebelumnya.

"Di sinilah jembatan visi misi yang lama dan yang baru itu nyambung. Enggak perlu yang dulu ke utara sekarang ke selatan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8/2017).

Sumarsono mengibaratkan rencana pembangunan tiap periode pemerintahan seperti sebuah bangunan rumah.

Baca: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi, Ini Kata Tim Anies-Sandi

Pemerintahan Jokowi-Ahok dan Ahok-Djarot melakukan pembangunan "rumah" di sebuah lahan, melanjutkan pembangunan yang dikerjakan Fauzi Bowo. Pemerintahan selanjutnya diminta melanjutkan pembangunan itu.

"Bagaimanapun juga selama lima tahun itu bangunan bertingkat, harus dalam lahan yang sama. Jangan bangun 'rumah' baru," kata Sumarsono.

Selain soal RPJMD, Sumarsono juga mengingatkan bahwa Anies-Sandi belum bisa merombak pejabat pada 6 bulan awal masa jabatan. Anies-Sandi harus mendapat izin tertulis dari Mendagri jika ingin merombak PNS.

Baca: Anies-Sandi Bisa Rombak PNS DKI meski Belum 6 Bulan Menjabat, asal...

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/22/11164141/anies-sandiaga-diingatkan-jangan-bikin-rumah-baru-ketika-menjabat

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke