Namun, Rahmat mengaku mendengar adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terkait dengan pengantaran dokumen tersebut.
"Tapi saya dengar di Harapan Jaya ada pemungutan Rp 100 ribu per kepala dengan dalih sebagai dana operasional. Ini adalah hal diluar keinginan kami," ujar Rahmat saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (4/9/2017).
Ia menegaskan, jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan program tersebut. Sebab, kata Rahmat, program ini bertujuan untuk mempermudah data kependudukan.
"Jangan sampai rencana untuk mempermudah malah menyulitkan warga. Karena program ini kan ditujukan agar tidak ada lagi yang nunggu-nunggu pemilik e-KTP datang, jadi langsung antar saja," kata dia.
Baca: Agar Bisa Ikut Pilkada Kota Bekasi, Warga Diimbau Segera Lakukan Perekaman E-KTP
Sementara itu program antar e-KTP ke rumah-rumah warga, Rahmat mengatakan sudah melakukannya sejak 31 Agustus 2017 yang langsung diberikan oleh aparatur daerah di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
Adapun e-KTP yang sudah selesai atau dicetak namun belum diambil oleh warga ada sekita 1600 KTP. Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Erwin Effendi menjelaskan sistem antar e-KTP akan diserahkan ke tingkat RT dan RW.
"Pak Wali kan ingin pelayanan untuk warga bisa lebih nyaman. RT/RW kan sudah ada intensif dari wali, makanya mereka akan diperbantukan," ujar Erwin.
Baca: Sistem Antar e-KTP ke Rumah Warga di Bekasi Melalui RT/RW
Ia melanjutkan, nantinya yang akan membagikan e-KTP yang sudah dicetak berbentuk blanko ini adalah RT dan RW.
Mulanya, kata Erwin, e-KTP tersebut akan diserahkan ke kecamatan sesuai dengan data-data yang ada, kemudian dibagikan ke masing-masing RW dan RT, sehingga bukan langsung oleh petugas Disdukcapil Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/04/13204981/wali-kota-bekasi-dengar-info-adanya-pungli-dalam-pengantaran-e-ktp