Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan penambahan dana jamkes dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
"Pemerintah menambah anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 7,5 miliar dan sedang dibahas oleh legislator Kota Bekasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, Minggu (10/9/2017).
Sopandi mengatakan, dalam APBD murni pada awal 2017 pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk sektor kesehatan warga.
Baca: Mengapa Harus Ada Jaminan Kesehatan Semesta pada 2019?
Dana sebesar itu digunakan oleh warga yang berobat memakai Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kartu Sehat berbasis NIK adalah program pemerintah daerah, sehingga harus dianggarkan," ujarnya.
Sopandi yakin, dana yang ditambah pemerintah daerah mampu menutupi biaya berobat masyarakat hingga Desember 2017.
"Penambahan dana ini sudah melewati perencanaan yang matang oleh dinas terkait," jelasnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, tujuan penambahan dana ini sebagai antisipasi bila terjadi kekurangan anggaran.
Selain penambahan anggaran, kata dia, pemerintah sedang melakukan perluasan kerja sama dengan rumah sakit swasta lainnya di luar Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan, seluruh 39 rumah sakit di Kota Bekasi diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat.
Bahkan, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.
Baca: Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Atasi Defisit Biaya Jaminan Kesehatan
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya," kata Rahmat.
Rahmat menyatakan, pemerintah daerah tetap akan menjalani program KS NIK tanpa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, pemerintah setempat menginginkan adanya layanan kesehatan yang tidak berbayar.
"Kalau kami mampu keluarin KS NIK dan kerja sama dengan RS Swasta justru ini lebih efisien mengatur keuangannya," ujarnya.
Menurutnya, anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 75 miliar sebetulnya mampu menutupi biaya berobat warga setempat.
Asumsinya, apabila dana itu dialokasikan untuk 10.000 warga yang sakit, namun kenyatannya hanya 5.000 orang yang menggunakannya. Maka, dana Rp 75 miliar yang digelontorkan itu masih tersisa di kas daerah.
"Kalau KS NIK kan lebih irit, uangnya dikelola oleh pemerintah sendiri, kalau tidak habis tetap ada. Yah kalau hanya pilek-pilek, batuk-patuk ke Puskesmas saja kan cukup, kalau sudah kronis barulah berobat ke rumah sakit. Lebih efisien seperti itu," katanya.
Berita ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Dana Jamkes Kota Bekasi Tinggal Rp 39 Miliar
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/11/09194601/dana-jaminan-kesehatan-untuk-warga-kota-bekasi-tersisa-rp-39-miliar