Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) Fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai Kampung Bandan.
"Kampung Bandan itu milik KAI. Nanti akan diserahkan pada kami dan diproses kalau perlu HPL-nya digunakan DKI untuk MRT," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).
Djarot mengatakan, sebagian lahan milik PT KAI di lokasi tersebut telah diokupasi warga. Salah satunya adalah permukiman yang terbakar akhir pekan lalu.
(baca: MRT Jakarta Akan Jadi Objek Vital Nasional)
Djarot mengatakan Pemprov DKI akan membantu PT KAI mengamankan aset dengan mendata warga yang mengokupasi lahan itu.
"Wali kota akan mendata yang tinggal di situ apakah dia kontrak atau memang rumahnya di situ. Kalau memang terkena, maka kami akan sediakan rusun," kata Djarot.
Menurut Djarot, permintaannya tidak akan sulit diwujudkan karena PT KAI dan Pemprov DKI sama-sama bagian dari pemerintahan.
"Sama-sama pemerintah toh, nanti dari Kementerian BUMN atau PT KAI untuk menyerahkan HPL kepada Pemprov," kata Djarot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/18/16500581/djarot-minta-pt-kai-berikan-hpl-di-kampung-bandan-kepada-pemprov-dki