Salin Artikel

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Pengepungan Kantor YLBHI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari 12 orang tersebut 7 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).

Lihat juga: Polres Jakpus Pulangkan 22 Orang yang Diamankan Saat Bentrok di YLBHI

Pasal 216 KUHP berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat yang tugasnya atau yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana, demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

Sementara Pasal 218 KUHP berbunyi: Barangsiapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak pergi dengan segera sesudah diperintahkan tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompkan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

"Yang bersangkutan saat unjuk rasa kemudian dibubarkan oleh pihak kepolisian sesuai undang-undangnya tidak mengindahkan. Jadi tujuh orang dijadikan tersangka," kata Argo.

Argo menambahkan, ketujuh orang tersebut belum terbukti melakukan tindak anarkistis saat peristiwa tersebut.

"Mereka tidak ditahan, kan ancaman hukumannya empat bulan," kata Argo.

Sekelompok orang mengepung Kantor YLBHI setelah mendengar kabar ada diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi tersebut.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak Minggu sore. Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi di Indonesia.

Dia membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat isu PKI. Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.

"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/19/13370661/polisi-tetapkan-7-tersangka-terkait-pengepungan-kantor-ylbhi

Terkini Lainnya

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Megapolitan
Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Megapolitan
Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke