Salin Artikel

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Sosialisasikan Pencatatan Nikah Gratis

Dalam acara nikah massal di Kantor Dukcapil pada Rabu (20/9/2017), 55 pasangan nonmuslim dinikahkan. Hampir seluruhnya adalah jemaah gereja di Jakarta Selatan.

"Umumnya kami ambil gereja di pinggir yang menurut kami jemaatnya mohon maaf, dari segi ekonomi tidak mendukung, dari sisi pengetahuan juga kurang," kata Haris, di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan.

Haris mengatakan, sejak Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan soal azas peristiwa dalam pernikahan, pasangan nonmuslim menjadi semakin mudah dalam mencatatakan pernikahannya.

Dulu, pengantin harus segera mendaftarkan pernikahannya di kantor sipil. Jika tidak, mereka akan didenda dan harus mengikuti sidang pengesahan di pengadilan.

Sementara kini, pencatatan pernikahan mengikuti azas domisili dan tidak ada batas waktu atau denda.

"Sebelum putusan MK 2013, semua pencatatan yang lebih dari setahun harus melewati keputusan pengadilan dengan persoalan yang begitu panjang dan mahal, hingga untuk kelas ekonomi ke bawah tidak mampu," ujar Haris.

(baca: Dukcapil Jaksel Gelar Pencatatan Nikah Massal)

Namun saat ini Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan mengatur pencatatan pernikahannya ke kantor catatan sipil dengan syarat membawa surat pemberkatan dari gereja, vihara, atau pura, beserta KTP dan kartu keluarga (KK).

"Misalnya pernah menikah di Sumatera Utara tapi hilang catatan pemberkatannya, tapi kan sekarang dia tinggal di Jaksel, maka kami minta surat referensi, bukti dari gerejanya di Jakarta bahwa yang bersangkutan pernah nikah," kata Haris.

Dengan demikian, pasangan tersebut tidak perlu habis biaya bolak-balik. Selain itu, dengan pencatatan gratis tanpa batasan waktu, anak yang tadinya hanya jadi catatan pinggir atau akta nama ibunya, kini bisa dapat akta lahir yang mencantumkan nama ibu dan bapaknya.

"Tidak ada yang mau anaknya seorang ibu saja, maka diregister kami sebut mereka punya anak, setelah catatkan perkawinan perkawinan kami sahkan jadi ada nama kedua orangtua," ujar Haris.

Haris mengatakan meski pihaknya memprioritaskan pasangan yang datang ke loket, tidak menutup kemungkinan pasangan bisa dicatatkan langsung saat pemberkatan di gereja atau tempat resepsi.

Setiap hari kerja, para petugas biasa melayani dua hingga lima pemohon. Sebelum palu diketok, para pasangan akan diberikan pengarahan soal rumah tangga, hak serta kewajiban, serta pencatatan sipil.

Biasanya hanya butuh waktu 20 menit untuk mengesahkan pernikahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/16252901/sudin-dukcapil-jakarta-selatan-sosialisasikan-pencatatan-nikah-gratis

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke