Surat tanda nomor kendaraan (STNK) mereka diperiksa. Jika sudah tidak berlaku, mereka akan diminta membayar pajak di Samsat Keliling yang berada di parkiran TMP Kalibata.
Kepala Seksi Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya mengincar kendaraan yang nilai pajaknya tinggi yakni kendaraan roda empat terutama yang harganya di atas Rp 300 juta.
"Kami cari yang nilai pajaknya cukup besar, supaya nendang," kata Khairil ditemui di lokasi, Selasa pagi.
Sejumlah mobil terjaring dalam razia ini seperti Mercedes-Benz yang STNK-nya mati, Toyota Kijang Innova dan Alphard lantaran belum bayar pajak. Jika tak membawa STNK, SIM, atau tak membawa uang, pengemudi akan akan dikenakan tilang.
"Kami akan razia terus sampai akhir tahun, ditambah juga nanti akan ada penagihan door-to-door," kata Khairil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/03/11330771/mobil-yang-tunggak-pajak-dirazia-di-kalibata