"Operasi sudah dilaksanakan sejak pukul 08.30. Sampai pukul 09.00 sekitar 50 pelanggaran kami dapatkan," ucap AKBP Ganet Sukoco, Kasat Lantas Jakarta Pusat, saat ditemui Senin pagi.
Berdasarkan laporan, pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan bermotor roda dua. Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah masuk jalur cepat, melawan arus, dan kendaraan kelebihan muatan.
Ganet mengatakan, operasi penertiban lalu lintas ini biasanya dilaksanakan di beberapa tempat yang berbeda. Untuk Jakarta Pusat, selain di Letjen Suprapto juga dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani.
Operasi Zebra Jaya sudah dimulai sejak 1 November. Operasi ini akan berlangsung hingga 14 November 2017.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/06/10185101/dalam-30-menit-ada-50-pelanggaran-di-operasi-zebra-jakarta-pusat