"Surat dari polda itu menyatakan tidak ada, tidak ditemukan (narkoba) di Diamond. Itu dari Polda loh, bukan dari saya, karena memang yang punya kewenangan melakukan penyelidikan kan dari kepolisian, itu sudah keluar suratnya," ujar Tinia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.
Setelah adanya surat dari Polda Metro Jaya ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan rapat dengan Satpol PP. Setelah itu barulah diputuskan apakah segel akan dicabut atau tidak.
"Karena yang punya kewenangan untuk penindakan kan di Satpol PP," ujar Tinia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/10/09563691/kadis-pariwisata-polda-menyatakan-tidak-ditemukan-narkoba-di-diamond