Salin Artikel

MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, PT Korinus telah mengurus sertifikasi halal MUI sejak tahun lalu.

Adapun sertifikasi baru bisa diterbitkan setelah melalui rangkaian pengecekan yang cukup lama. Ikhsan mengatakan seluruh produk Samyang yang diimpor PT Korinus telah bersertifikasi halal dari MUI.

"PT Korinus yang mengimpor produk Mi Samyang saat ini telah memperoleh sertifikasi halal. Pengajuannya memang sudah cukup lama," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

Ikhsan mengatakan untuk memberikan sertifikasi halal terhadap produk Mi Samyang yang diimpor PT Korinus, pihak MUI mendatangi pabrik pembuatan Mi Samyang di Korea Selatan.

MUI mengecek apakah seluruh bahan pembuat produk halal atau tidak. Rangkaian selanjutnya ialah pengecekan bahan produk di laboratorium hingga produk disidangkan di fatwa MUI.

Setelah seluruh rangkaian proses barulah bisa diputuskan bahwa Mi Samyang halal untuk dikonsumsi.

Dalam ketentuannya, MUI akan kembali melakukan audit kehalalan dalam kurun waktu dua tahun. Namun jika terdapat keluhan dari masyarakat, MUI bisa sewaktu-waktu melakukan audit kehalalan lebih cepat.

Ikhan menilai pengajuan sertifikasi halal oleh PT Korinus sudah tepat karena pangsa pasar di Indonesia mayoritas penduduk muslim yang memerlukan kepastian kehalalan produk.

"Ini kan mententramkan masyarakat, konsumen khususnya konsumen muslim di Indonesia. Jadi perilaku demikian patut diapresiasi, semakin jelas siapa produsennya dan tidak mengandung bahan yang diharamkan," ujar Ikhsan.

Beberapa waktu lalu penjualan PT Korinus sempat terdampak terhadap isu produk Samyang yang tidak halal. Saat itu produk Korinus memang belum memiliki sertifikasi halal dari MUI, tetapi telah memiliki label halal dari Korea Muslim Federation (KMF) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/13/21115791/mui-terbitkan-sertifikasi-halal-mi-samyang

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke