Rencananya tuntutan ini juga akan diangkat dalam aksi yang akan digelar di Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka pada Kamis (23/11/2017).
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan nasib para ojek online ini tidak menentu akibat tidak adanya regulasi yang jelas.
"Mereka ini seperti anak haram, tidak diakui tapi dibutuhkan. Mereka selama ini tidak sejajar padahal perjanjiannya sebagai mitra dari aplikator, tapi dalam perjalanannya justru kesulitan," ucap Azas kepada media dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
"Kami minta pemerintah mengakui mereka, karena selama ini sikap pemerintah tidak jelas. Regulasi untuk taksi sudah ada yang melindungi pengemudi taksi, tapi untuk driver ojek online ini tidak ada," kata Azas.
"Intinya kami membantu mereka untuk memperjuangkan adanya peraturan agar mengakui mereka, melindungi mereka dari pihak aplikator yang semena-mena terhadap mereka," ujar Azas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/22/11540771/ojek-online-seperti-anak-haram-tak-diakui-tetapi-dibutuhkan