Para perwakilan penghuni dan tenant kecewa, karena pihak pengembang dan pengelola tidak datang ke kantor DPRD Depok untuk memperjelas nasib mereka.
"Padahal sudah diagendakan hari ini ada proses mediasi," kata Kasah Hakim, salah seorang pemilik tenant di mal Cinere Bellevue kepada Kompas.com di kantor DPRD Kota Depok, Jumat (8/12/2017).
Menurut Hakim, alasan pihak pengembang dan pengelola tidak hadir karena pihaknya sedang melakukan rapat internal perusahaan.
"Ditelepon oleh Wakil Ketua Komisi C yaitu Tajudin Tabri alasannya mereka sedang meeting," kata Hakim.
Kata Hakim, Tajudin sempat marah pada pihak Cinere Bellevue. Pihak Cinere Bellevue disebut tidak menggubris undangan mediasi yang dikirimkan DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu.
"Pak Tajudin marah tadi di dalam, beliau merasa Cinere Bellevue tidak mengindahkan undangan mediasi," tutur Hakim.
Hakim menuturkan, proses mediasi akan kembali dilakukan pada pekan depan, hingga pihak korban dengan pengelola dan pengembang bertemu di DPRD Kota Depok.
"Pekan depan rencananya akan ada pemanggilan proses mediasi lagi," tutur Hakim.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan pada saat proses mediasi yakni permintaan kompensasi ganti rugi pascakebakaran.
"Kami menuntut kompensasi selama mal tutup pascakebakaran. Tuntutannya 1 juta sehari untuk kios lantai LG," ucap Hakim.
Sementara itu, pihak pengelola maupun pengembang belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/18434021/pengelola-cinere-bellevue-tak-hadir-proses-mediasi-dengan-korban