Salin Artikel

"Sayang, Miliaran Bangun Jalan Hanya untuk PKL"

Menurut Djoko, dijadikannya jalan raya sebagai tempat PKL berjualan melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Adapun bunyi Pasal 12 yakni setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan.

Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

"Jalan itu kan dibangun untuk lalu lintas orang dan barang menggunakan kendaraan. Kalau mau jualan ya jangan di jalan, nanti itu dianggap pengalihan fungsi itu bisa melanggar undang-undang jalan," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

Djoko menyampaikan, bila ada pihak yang merasa kenyamanannya terganggu, bisa saja mereka menuntut sang pemberi izin, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Masyarakat bisa menuntut itu, menuntut gubernurnya karena jalan itu dibangun mahal kan. Sayang ratusan miliar bangun jalan hanya untuk PKL," ucap Djoko.

Tuntutan itu, kata dia, bisa saja disampaikan siapa pun karena jalan yang seharusnya menjadi lalu lintas publik jadi terhambat fungsinya. 

Padahal, lanjut dia, pembuatan jalan memakai uang dari rakyat yang membayar pajak.

"Enggak boleh semena-mena karena bangun jalan itu uang rakyat, bukan uangnya dia kan," ujar Djoko.

Menurut Djoko, kalau pun kebijakan itu diterapkan dalam momen-momen tertentu, misalnya pada akhir pekan atau car free day, hal itu wajar-wajar saja.

Namun, menurut dia, jika hal itu diterapkan setiap hari sejak pagi hingga sore, maka hal itu tidak lagi dikatakan wajar.

"Kesannya tuh terlalu memaksakan diri. Itu kan sudah membuat tata kotanya jadi buruk kan. Gagal paham sih mengenai jalan," ucap Djoko.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memperbolehkan PKL yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang untuk berjualan di Jalan Jati Baru Raya, dekat Stasiun Tanah Abang.

Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek ini, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan untuk transjakarta. Para PKL disediakan tenda secara gratis tanpa dipungut retribusi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/23/04444631/sayang-miliaran-bangun-jalan-hanya-untuk-pkl

Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke