"Tidak ada perlawanan saat kami tangkap," ucap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (23/1/2018).
Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 gram, satu linting ganja, dan sebuah timbangan. Rachmat mengatakan, H diduga juga menjual narkoba tersebut.
Pada kesempatan yang sama, H mengaku mengedarkan narkoba selama dua bulan terakhir. Ia mengaku mengedarkan narkoba setelah ditinggal sang suami.
"Dia (suami) berlayar, terus dia sudah tidak kirim uang. Pas (H) lagi hamil sebulan, (suami) perginya," ujar H.
Selain menjadi pengedar, H juga mengonsumsi narkoba. Ia mengaku tidak takut narkoba dapat memengaruhi kondisi kandungannya.
"Tidak takut, saya juga baru stress," ujar H.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/23/17173161/diduga-edarkan-narkoba-seorang-ibu-hamil-ditangkap-polisi