PT Wiratman merupakan perusaahan yang mendanai serta bertanggung jawab membangun jembatan yang dijuluki jembatan "Indiana Jones" tersebut.
"Info dari tim rekomtek, PT Wiratman belum mengajukan rekomtek ke BBWSCC. Tadi saya konfirmasi ke Wiratman juga mereka belum mengajukannya tapi mereka sudah buat janji dengan tim rekomtek siang ini," kata Fajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/1/2018).
Fajar mengatakan, sesuai prosedur, PT Wiratman wajib mengirimkan permohonan rekomtek serta sejumlah dokumen persyaratan. Syarat tersebut diantaranya dokumen lingkungan.
Adapun persyaratan teknis, pihak BBWSCC akan mencocokan apakah rencana pembangunan jembatan tersebut sesuai dengan masterplane Kali Ciliwung. Setelah semua dokumen lengkap, BBWSCC akan mengirimkan rekomtek ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR yang akan mengeluarkan surat izin pembangunan jembatan.
Durasi pembuatan rekomentek hingga dikeluarkannya izin oleh Kementerian PUPR berkisar dua pekan hingga satu bulan.
"Yang mengirimkan surat rekomtek itu BBWSCC. Jadi setelah dikaji secara teknis dan aturan kalau rekomendasi menyatakan boleh, kami serahkan ke Pak Menteri (PUPR). Mereka (PT Wiratman) memberikan dokumen permohonannya dan izin dikeluarkan Pak Menteri," ujar Fajar.
Jembatan gantung yang terletak di perbatasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu menjadi akses warga untuk melintas, terutama bagi anak-anak Depok yang bersekolah di SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Kondisi jembatan sangat reyot dan membahayakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendatangi jembatan tersebut menjulukinya dengan jembatan "Indiana Jones". Saat ini pemerintah dibantu perusahaan swasta berencana membangun kembali jembatan yang dulu dibangun secara swadaya oleh warga sekitar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/29/11594211/bbwscc-belum-terima-rekomtek-pembangunan-jembatan-gantung-di-jagakarsa