Salin Artikel

Warga Legok Tolak Kegiatan Umat di Rumah Seorang Biksu

Kapolsek Legok AKP Murodih mengatakan, pada Minggu (5/2/2018) di rumah Biksu Mulyanto diadakan bakti sosial dari umat Buddha dan diduga setiap Minggu sering diadakan kegiatan agama Buddha di sana.

"Tidak dibenarkan jika ada kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan saya akan melarang  karena izin Biksu Mulyanto Nurhalim di rumah tersebut adalah izin tempat tinggal, bukan untuk kegiatan ibadah. Jika memang dari awal itu adalah izin tempat tinggal, maka kembalikan sebagai tempat tinggal, jangan dijadikan tempat ibadah," kata Murodih dalam keterangan  tertulis Kepolisian Sektor Legok, Sabtu (10/2/2018).

Ia menyampaikan hasil rapat musyawarah tingkat Kecamatan Legok terkait masalah tersebut. Pihaknya meminta, bila ada kegiatan masyarakat di wilayah, baik itu kegiatan agama maupun kegiatan hiburan, untuk disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kita sama-sama di sini saling menjaga lingkungan untuk situasi komtibmas yang baik. Selayaknya kepada Romo jika ada kunjungan yang datang ke rumah Biksu Mulyanto Nurhalim setidaknya ada pemberitahuan bila melebihi 1×24 jam untuk tamu," ucap Murodih.

Dalam rapat tersebut, Kades Babat Sukron Ma'mun juga menyampaikan bahwa warga di daerahnya selama ini hidup rukun dan berdampingan. Menurut Sukron, warga di wilayahnya menjunjung tinggi toleransi.

"Kami hidup rukun, bahkan ada dua RT di desa kami ketua RT-nya berasal dari keturunan Tionghoa. Permasalahan yang saat itu terjadi, singkatnya pada awal 2010 tanah yang dihuni oleh biksu saat itu dibeli untuk dibangun rumah, bukan untuk dijadikan tempat ibadah," kata Sukron.

Sementara itu, Romo Kartika mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan rekan-rekannya akibat dari kurangnya pemahaman.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh Mulyanto Nurhalim di rumahnya bukanlah kegiatan keagamaan.

"Adapun kegiatan hari Minggu dengan datangnya tamu dari luar, itu bukanlah kegiatan ibadah, hanya datang memberi bekal makan dan Biksu sekadar mendoakan mereka yang telah datang," kata Romo Kartika berdasarkan catatan hasil rapat dari Kepolisian Sektor Legok.

Ketua MUI Legok Odji Madroji menyampaikan, di Desa Babat sudah sering terjadi penggunaan rumah tempat tinggal untuk tempat ibadah. Oleh karena itu, ia khawatir rumah Biksu Nursalim dijadikan tempat ibadah.

"Jika jelas itu hanya tempat tinggal bukan sebagai tempat ibadah, menurut kami tidak ada masalah dan masyarakat Babat sangat akan bisa menerima," kata Odji seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kepolisian Sektor Legok.

Camat Legok Nurhalim mengatakan, jika memang ada kegiatan keagamaan, sebaiknya hal itu dilakukan di Vihara sebagaimana tempat ibadah umat Buddha. Ia pun meminta  Biksu Nurhalim berkoordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menyampaikan bahwa masalah tersebut telah selesai.

"Dengan cara yang tepat dan cepat, permasalahan sudah selesai," kata dia, Minggu (11/2/2018).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/11/10322301/warga-legok-tolak-kegiatan-umat-di-rumah-seorang-biksu

Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke