Oleh karena itu, pemerintah meminta spanduk "OK OCE" yang mereka pasang dicopot.
"Iya (dicopot), itu, kan, memang belum masuk program OK OCE ya," ujar Aroman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018).
Aroman mengaku tidak mengetahui alasan para PKL memasang spanduk tersebut.
Menurut dia, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan sudah mendata para PKL yang berjualan di sana.
Nantinya, para PKL itu akan direlokasi.
"Mungkin (inisiatif), saya juga enggak tahu. Cuma memang dari (Sudin) UKM itu sudah mendata," kata Aroman.
Puluhan PKL yang berdagang di atas trotoar dan saluran air Melawai sempat memasang spanduk "OK OCE" di tenda-tenda tempat mereka berjualan.
Namun, spanduk itu telah dicopot pada Selasa siang.
Hanya Purwadi (50), seorang PKL yang berjualan di sana, mengaku membuat sendiri spanduk "OK OCE" tersebut.
"(Spanduk dipasang) baru lebih kurang 1-2 bulan ini. Sekarang spanduknya sudah dicopot," ujar Purwadi di Jalan Sunan Ampel.
Para PKL, kata Purwadi, meminta pemerintah memerhatikan mereka. Menurut dia, para PKL di sana setuju apabila pemerintah mengajak mereka bergabung OK OCE.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/27/19255711/pkl-trotoar-melawai-belum-bergabung-program-ok-oce