"Bulan Januari, karena kondisinya semrawut, kotor, lokasi tersebut pernah ditertibkan," kata Shitta, Rabu (28/2/2018).
Setelah penertiban, Shitta menyebutkan itu PKL tetap menuntut untuk berdagang di sana. Pemerintah lalu memperbolehkan mereka berdagang sementara di sana dengan syarat jaga kerapian lokasi.
"Akhirnya, oke boleh berdagang, tapi tolong yang rapi, terus mereka bikin tenda sendiri seragaman," kata Shitta.
Kemarin, Sudin KUMKMP Jakarta Selatan mendatangi PKL itu karena mereka memasang spanduk bertuliskan "OK OCE".
Sudin KUMKMP Jakarta Selatan meminta spanduk itu diturunkan karena mereka bukan bagian dari program resmi pemerintah.
"Itu ada spanduk bertuliskan "OK OCE". Kami tanya, ternyata mereka hanya berinisiatif aja, tidak ada maksud tertentu yang negatif. Akhirnya, saya minta turunkan karena itu juga bukan lokasi binaan kami," kata Shitta.
Spanduk-spanduk bertuliskan "OK OCE" di tenda-tenda PKL itu telah dicopot pada Selasa siang.
Seorang PKL, Purwadi, mengatakan, mereka beberapa kali harus kejar-kejaran dengan Satpol PP di sana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/28/08390961/pernah-ditertibkan-pkl-berspanduk-ok-oce-tetap-ingin-berdagang