Salin Artikel

Polisi Tangkap Camat Pagedangan Terkait Pungli Rumah Ibadah

Achmad Kasori ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangsel setelah menangkap salah seorang staf Kecamatan Pagedangan.

"Setelah dikembangkan, kami lakukan penangkapan terhadap camat karena keterlibatannya dalam pungli penerbitan surat keterangan domisili usaha (SKDU)," kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, kepada wartawan di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Achmad Kasori diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta. Diduga, dia merupakan otak di balik kasus pungli izin rumah ibadah tersebut.

"Barang buktinya ada uang Rp 45 juta yang sudah kami sita. Jadi terkait pungli itu semuanya atas persetujuan dari camat, sepengetahuan dia, dan bahkan uang dari pungli itu disimpan oleh camat," ujar Fadli.

Menurut Fadli, sang camat sempat berusaha mengembalikan uang Rp 45 juta yang diterimanya itu kepada korban setelah stafnya yang bernama Budi Prihatin ditangkap. Namun, ia keburu ditangkap polisi. Saat ini, Achmad Kasori ditahan oleh polisi di Mapolres Tangsel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/06/20261231/polisi-tangkap-camat-pagedangan-terkait-pungli-rumah-ibadah

Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke