"Harus hadirlah. Persiapannya enggak ada, orang data-datanya sudah ada," ujar Andri ketika dihubungi, Kamis.
Andri mengatakan dia akan membawa data-data survei yang telah disiapkan oleh Jakarta Smart City. Andri mengaku tidak mendapat arahan apapun dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno terkait hal itu.
"Enggak ada arahan, bicara saja apa adanya," ujar Andri.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan jadwal resmi pemeriksaan lanjutan terkait kasus penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 dari Dinas Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (saksi ahli) akan kami periksa," kata Ferdi ketika dihubungi, Kamis.
Penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya pada Senin lalu.
Selain Jack, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya, Muannas Aladid dan Aulia Fahmi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/08/20500511/kadishub-siap-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-terkait-tanah-abang